Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Pemberlakuan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor telah dihentikan pada Minggu sore atau tepatnya pukul 17.30 WIB, dan kini arus lalu lintas ke arah Jakarta maupun Puncak sudah normal dua arah. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bogor, AKBP. Dr. H. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H., di sekitaran Jalan Ciawi, Simpang Gadog, Minggu (23/4/23).
“Sistem one way arah puncak diberlakukan pada pukul 08.00 WIB pagi sampai 12.00 siang, kemudian dilanjutkan one way arah ke arah Jakarta sebelum arus lalu lintas dinormalkan. Seluruh penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari Cianjur dan puncak menuju Jakarta karena banyaknya kendaraan wisatawan di sepanjang jalur Puncak,” ungkap Kapolres dilansir dari laman antaranews.
Baca Juga: Polda Jatim Sediakan 127 Bus Gratis untuk Arus Balik Lebaran ke Jakarta
AKBP. H. Iman Imanuddin juga mengatakan, sejumlah titik kepadatan terjadi tempat-tempat wisata, seperti di Gunung Mas, Masjid Attawun, Simpang Taman Safari, Pasar Cisarua, Megamendung dan Pasir Muncang.
“Kendaraan yang keluar dan masuk kawasan Puncak pada H+1 Lebaran dari Minggu pagi hingga sore hari diperkirakan mencapai 28.000 kendaraan. Kendaraan roda dua dan empat kini sudah diperbolehkan melintas dari arah Jakarta maupun ke arah Puncak, Bogor,” jelas Kapolres.
(bg/hn/pr/um)