Siap Amankan Pilkada Serentak 2020, Polda Banten Siagakan 3.831 Personel Polri-TNI

8 December 2020 - 12:04 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Serang. Guna mengamankan Pilkada Serentak 2020, Polda Banten siagakan 3.831 personel Polri dan dibantu TNI di empat daerah di wilayah Banten.

"Ada sekitar 3.831 personel Polri yang terlibat dalam pengamanan pemungutan suara, yang terbagi dalam Pam TPS dan BKO di Polres setempat. Sedangkan dari unsur TNI 1.074 Personel dan Linmas 12.431 Personel," jelas Kapolda Banten, Irjen Pol. Fiandar, Senin (07/12).

Kapolda Banten menegaskan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan fase yang sangat penting dalam proses Pilkada. "Dalam hal itu, kita akan dihadapkan pada berbagai permasalahan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada dan menimbulkan kerawanan Kamtibmas," ungkap Kapolda Banten.

Dalam konteks stabilitas Kamtibmas, Polri sebagai Aparatur Negara yang memiliki tugas pokok sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum serta pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. "Oleh karena itu, Polda Banten akan mengawal menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 sebagai implementasi peranan dan tanggung jawab Polri," tegas Kapolda Banten.

Kapolda Banten menjelaskan, apel pergeseran pasukan ini memiliki makna yang strategis sebagai implementasi tahapan manajemen operasi dan sebagai sarana untuk melakukan pengecekan akhir serta memantapkan kesiapsiagaan seluruh seluruh personel. "Sehingga diharapkan kita dapat menunaikan tugas pokok dan peranan Polri secara optimal guna mengamankan dan menyukseskan Pilkada Serentak," ungkap Kapolda Banten.

Kapolda Banten mengimbau kepada seluruh pihak penyelenggara Pilkada Serentak 2020 agar selalu dapat mematuhi protokol kesehatan. Mengingat, Pilkada kali ini dilakukan di tengah pandemi Corona Covid-19. "Jaga kesehatan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, petakan setiap potensi kerawanan pada setiap TPS, jalin kerja sama dengan penyelenggara Pilkada, TNI dan masyarakat, jaga komitmen dan netralitas, segera lakukan penyesuaian diri dan orientasi lapangan," imbau Kapolda Banten.

Seperti diketahui, jumlah TPS pada Pilkada serentak di tiga daerah yang merupakan wilayah hukum Polda Banten diluar Kota Tangerang Selatan (Tangsel) seluruhnya ada 6.092 TPS. Jumlah itu terdiri dari Kabupaten Serang 3.065 TPS, Kota Cilegon 784 TPS, dan Kabupaten Pandeglang 2.243 TPS.

(fa/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment