Setukpa Lemdiklat Polri Salurkan Qurban ke Beberapa Yayasan dan Pesantren di Kabupaten Sukabumi

10 July 2022 - 21:25 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Sukabumi. Pemerintah Republik Indonesia menetapkan bahwa hari raya Idul Adha tahun ini jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, dalam rangka menyambut perayaan Idul Adha (Idul Qurban), Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri menyalurkan sebanyak 49 ekor hewan qurban kebeberapa yayasan dan pondok pesantren yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Sabtu ( 09/07/2022)

Pembagian hewan kurban terdiri dari 28 ekor sapi dan 21 ekor kambing ini dilakukan secara simbolis oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S,I,K., M.Hum, PJU Setukpa dan perangkat Resimen Siswa SIP Angkatan ke 51 tahun 2022 Resimen Satya Intar Adinata Pratapa.

Secara simbolis, Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto menyerahkan langsung sapi qurban ke Pondok Pesantren Anndizom yang diterima langsung oleh KH. Abdulah Mukhtar (Buya Annidzom) dan ke Pondok Pesantren Siqoyaturrahmah yang diterima langsung oleh KH. Mudrikah (Ama Selajambu). Dan hewan qurban lainnya diserahkan oleh pejabat utama Setukpa didampingi panitia penyaluran hewan qurban dan perwakilan perangkat Resimen Siswa SIP Angkatan 51 tahun 2022.

"Hewan-hewan qurban tersebut, persembahan dari personel Setukpa dan Siswa SIP Angkatan 51 kepada masyarakat sekitar kota dan kabupaten Sukabumi,” terang Jenderal Bintang Satu.

Kasetukpa Lemdiklat Polri menjelaskan Hewan hewan qurban yang dibagikan oleh Setukpa Lemdiklat Polri telah memenuhi seluruh persyaratan protokol kesehatan dan ketentuan penanganan wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang saat ini sedang terjadi di Indonesia.

Share this post

Sign in to leave a comment