Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah), Abdul Mu'ti., akan mengkaji ulang sistem zonasi serta Ujian Nasional (UN). Nantinya, Sekum Mahammadiyah itu terlebih dahulu menyerap aspirasi dari berbagai pihak.
Dalam keterangannya ia mengatakan pihaknya saat ini tengah menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait sejumlah kebijakan di bidang pendidikan yang menuai polemik. Hal itu mulai dari sistem zonasi sekolah hingga penyelenggaraan kembali UN.
"Selain persoalan UN, zonasi, dan juga persoalan yang berkaitan kesejahteraan guru, kami sekali lagi mengharapkan masukan dari berbagai kalangan. Yang pada waktunya nanti menjadi referensi bagi kami di kementerian untuk mengambil kebijakan," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (2/11/24).
Selain menjaring masukan terkait aspek teoritis dari para pakar pendidikan, aspirasi juga akan diserap dari para penyelenggara kebijakan. Termasuk pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan masyarakat juga penting untuk dijadikan referensi.
"Jadi ada kajian yang bersifat akademik teoritik dari para pakar pendidikan. Ada juga nanti masukan dari para penyelenggara dan pengambil kebijakan," jelasnya.
Pihaknya juga akan memanggil kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia hingga media massa untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan pendidikan saat ini.
"Beri kami masukan, sehingga kami bisa mengambil keputusan yang terbaik untuk kemajuan pendidikan nasional pada masa yang akan datang," jelasnya.
Selanjutnya ia menegaskan pihaknya tidak akan mengambil keputusan terkait kebijakan-kebijakan pendidikan tersebut secara tergesa-gesa. Menurutnya penting untuk mengkaji secara keseluruhan, termasuk mempertimbangkan faktor peta mutu pendidikan nasional.
"Dimana terdapat wilayah yang memiliki kualitas pendidikan baik namun ada juga wilayah yang masih perlu dibenahi. Sehingga karena itu kami harus berhati-hati melihat secara utuh," tutupnya.
(fa/pr/nm)
Serap Aspirasi Dari Berbagai Pihak, Mendikdasmen Akan Kaji Sistem Zonasi dan UN
3 November 2024 - 12:00
WIB
RRI
in
Nasional
Sign in to leave a comment