Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M., mengatakan penyidik kepolisian sudah memetakan sejumlah saksi dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
“Penyidik kepolisian telah memetakan para saksi. Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi," ungkap Kapolda Metro Jaya, Minggu (23/8/20).
Irjen Pol. Nana mengatakan penyidik Polri terus mendalami penyebab kebakaran kantor Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam, apa ada unsur kesengajaan atau kelalaian.
Menurut Kapolda sudah memetakan, siapa saja saksi yang dimintai keterangan terkait kebakaran.
"Sudah dipetakan siapa saja saksinya," jelas jenderal bintang dua itu.
Hingga Minggu (23/8/20) sore, tercatat belasan hingga puluhan saksi sudah dimintai keterangan penyidik gabungan Polri. Pemeriksaan para saksi difokuskan di Polres Jakarta Selatan.
Sebelumnya Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat menyebutkan, sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan. Namun jumlah itu akan terus bertambah karena proses penyelidikan terus dikembangkan.
Tim penyidik terus bergerak dan setiap informasi terkait kebakaran itu terus dikumpulkan guna mengungkap penyebab kebakaran yang ikut menghanguskan ruang kerja Jaksa Agung ST Hasanuddin.
"Jumlah saksinya terus berkembang. Sudah 15 orang yang dimintai keterangan," tegas Kombes Pol. Tubagus Ade.
Para saksi itu, yakni petugas Pamdal, dari pekerja yang ada di Kejagung, dan pihak internal Kejagung untuk mengetahui blueprint bangunan. Keterangan dari para saksi akan digunakan penyidik kepolisian menjadi bahan penyelidikan dan pemeriksaan labfor.
Selain itu, tim Inafis dan Puslabfor Polri mulai melakukan pengecekan bekas gedung yang dilalap si jago merah.
"Hari ini kita sudah bersama Kapuslabfor Mabes Polri, kita sudah cek lokasi. Namun untuk olah TKP masih belum dimungkinkan, karena kondisinya masih sangat panas dan masih ada asap putih," tutur Kombes Pol. Tubagus Ade.
Rencananya lanjut Kombes Pol. Tubagus, olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8/20). Sebab, pihak pemadam kebakaran hingga Minggu sore masih melakukan pendinginan hingga malam hari.
Seperti diberitakan kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB. Gedung yang terbakar itu, yakni kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen dan Biro Kepegawaian.
Akibat kebakaran dan demi keamanan 50 tahanan yang sebelumnya ditahan di Kejaksaan Agung terpaksa dievakuasi ke ruang tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Proses evakuasi para tahanan itu mendapat pengawalan ketat dari Polri. (ng/bq/hy).