Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebanyak 217 ribu personil gabungan dari unsur TNI-POLRI akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan Protokol Kesehatan selama masa libur Nataru. Diketahui selama masa tersebut, pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM level 3 diseluruh wilayah Indonesia untuk menekan mobilitas.
“Kami libatkan seluruh indonesia sekitar 217 ribu TNI-Polri, juga mempersiapkan personilnya Satpol PP dan jajaran kesehatan dengan stake holder terkait lainnya,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., di Mabes Polri Jakarta, Sabtu (29/11/2021).
Kadiv Humas menjelaskan bahwa Polri akan menggelar operasi lilin untuk melakukan pengamanan libur terhitung mulai 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Nantinya aparat juga akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan libur panjang yang mendominasi terkait Intruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021. Sejumlah pembatasan akan dilakukan merujuk pada ketentuan yang berlaku. Pemerintah akan menggunakan surat keterangan bepergian untuk mencatat setiap mobilitas masyarakat selama penetapan PPKM level 3, nantinya Polisi akan berjaga di sejumlah titik perbatasan yang sudah ditentukan.
“Polisi juga diseluruh pintu-pintu tol dan jalur -jalur Akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin nah disitu nanti juga akan di cek apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” jelas Kadiv Humas.
Jenderal Bintang Dua itu melanjutkan bahwa langkah tersebut diambil agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang diakibatkan oleh pergerakan massa dalam jumlah banyak dalam masa liburan.
Jika merujuk pada Instruksi Mendagri No. 62 Tahun 2021 Pemerintah mengimbau masyarakat tidak pulang kampung. Arus pergerakan dari pelaku perjalanan masuk dari luar negeri pun akan diketatkan guna mengantisipasi mudik pekerja migran.
Selain itu, Pemerintah mengizinkan umat kristiani untuk mengikuti kegiatan peribadatan Hari Raya Natal secara berjamaah di Gereja dengan pembatasan jumlah jemaah 50% dari total kapasitas gereja.
(my/bq/hy)