Tribratanews.polri.go.id - Makassar. Polda Sumsel, melalui Direktorat Lalu lintas ( Ditlantas), mencatat adanya peningkatan jumlah kendaraan yang terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran. Bahkan, jumlah yang terekam hampir mencapai 2 juta pelanggaran dalam waktu dua bulan saja
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes. Pol. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., mengatakan pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera ETLE yang pada periode bulan Januari dan Februari di awal tahun 2024 ini tercatat sebanyak 1.745.121 bukti rekaman pelanggaran.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pelanggaran yang berhasil di rekam oleh kamera ETLE sebanyak 737.677 pelanggaran sepanjang tahun 2023. Saat ini di dua bulan pertama tahun 2024 sudah hampir 2 juta,” ujarnya, Jumat (1/3/24).
Baca Juga: Polri Akan Gelar Ops Keselamatan 2024 Serentak, Catat Tanggalnya
Dalam keterangannya ia mengungkapkan bahwa peningkatan ini terjadi setelah dilakukannya pengembangan ETLE yang digarap secara serius dengan melibatkan seluruh Satlantas Polres jajaran di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di wilayah hukum Polda Sulsel.
“Tingginya bukti rekaman pelanggaran ini merupakan bukti bahwa ETLE telah terimplementasi dengan baik secara merata diseluruh Polres yang ada di Polda Sulsel,” jelasnya.
Ranking pelanggaran lalu lintas tertinggi antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, disusul dengan tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan melawan arus. Pelanggaran lalu lintas tersebut tentunya sangat berkontribusi besar pada tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan mengakibatkan luka berat bahkan korban meninggal dunia.
(fa/pr/nm)