Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri akan menindak setiap aktivitas oknum yang berusaha mempermainkan harga kebutuhan pokok masyarakat karena tindakan tersebut merugikan dan menyusahkan masyarakat.
"Barangnya ada, harga juga sudah sesuai aturan. Jadi tidak boleh ada upaya-upaya melakukan aktivitas spekulasi yang melanggar hukum," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Rusdi Hartono, Rabu (29/12/21).
Irjen. Pol. Rusdi Hartono juga mengatakan hingga kini, pihaknya masih memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat. Pemantauan ini dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi. "Polri dengan instansi terkait juga terus berjalan memantau untuk memastikan bahwa barang-barang (pangan) ada di masyarakat dan harga yang diberlakukan juga sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menyebut ketersediaan bahan pokok aman selama 2021 khususnya jelang Natal dan Tahun Baru di masa pandemi Covid-19. "Distribusi lancar dan tidak ada kendala ya meskipun ditengah situasi peningkatan penyebaran Covid-19," jelasnya.