Satgas Pangan Mabes Polri Temukan 345.600 Liter Minyak Goreng saat Sidak CV Sinar Laut

23 February 2022 - 14:19 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Bandar Lampung. Tim gabungan Satgas Pangan dari Mabes Polri, Polda Lampung, dan Disperindag Provinsi Lampung menggelar sidak di CV Sinar Laut, Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (22/2).

Hasilnya, ditemukan 32.000 dus atau 345.600 liter minyak goreng, yang tidak didistribusikan pihak perusahaan. Minyak goreng tersebut merupakan stok sejak Januari 2022.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Racman Nafarin mengatakan, penimbunan ini terjadi karena proses administrasi belum selesai.

"Negonya belum selesai, ada selisih harga yang dibeli Rp18 ribu sedangkan harga pemerintah Rp14 ribu. Sehingga pemerintah akan mengganti kekurangannya (subsidi) itu, prosesnya harus pengecekan barang dan verifikasi," kata dia.

Kombes Arie Racman Nafarin melanjutkan, pihaknya meminta perusahaan untuk segera mendistribusikan minyak goreng ini ke masyarakat. Untuk administrasi menyusul kemudian.

Sementara itu, Direktur CV Sinar Laut, Andre Setiawan menjelaskan, stok yang didistribusikan ini bukanlah penimbunan. Stok ini merupakan stok lama Januari 2022 yang sudah dilaporkan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Ada kendala harga, Jumat kemarin kami dipertemukan dengan eksportir yang mau membeli stok lama. Stok lama harganya tinggi sementara HET pemerintah Rp14 ribu. Eksportir ini menjembatani selisih harga tersebut," katanya.

"Jadi eksportir membeli dengan harga Rp18 ribu lalu menjual ke kami harga HET Rp14 ribu. Kami juga tidak boleh mengambil untung satu rupiah pun, langsung kami sebar ke masyarakat," sambungnya.

Setelah itu, pihak eksportir setuju, selanjutnya minyak goreng ini akan langsung didistribusikan langsung ke masyarakat.

Share this post

Sign in to leave a comment