Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim – Polresta Sidoarjo Bongkar Pabrik Beras Oplosan

4 August 2025 - 18:10 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jatim. Satgas Pangan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim – Polresta Sidoarjo berhasil membongkar praktik produksi beras premium yang tidak sesuai standar mutu dengan mencantumkan label SNI dan Halal secara tidak sah.

Pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen terkait pabrik pengolahan beras yang tidak sesuai mutu dan SNI pada klaim kemasan ini dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025 di pabrik CV Sumber Pangan Grup (SPG) berada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari hasil penyelidikan, satu orang pemilik perusahaan berinisial MLH ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, MSI menyampaikan, bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelanggaran terhadap mutu beras dan kecurangan dalam distribusi pangan nasional.

“Tindakan seperti ini sangat merugikan masyarakat dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap produk pangan nasional. Polri akan terus berkomitmen menindak segala bentuk penyimpangan demi melindungi konsumen,” tegas Irjen Nanang saat menyampaikan keterangan pers, (4/8/2025).

Pengungkapan ini berawal dari kegiatan sidak Satgas Pangan Polresta Sidoarjo di Pasar Tradisional Larangan, polisi menemukan produk beras premium merek SPG dengan kualitas mencurigakan.

Begitu dilakukan uji mutu di Bulog Surabaya dan UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Jatim, maka diketahui beras tersebut tidak memenuhi standar SNI untuk kategori premium.

Beras merek SPG terbukti diproduksi dengan mencampurkan beras kualitas medium dengan beras pandan wangi untuk menghasilkan aroma khas. Proses pencampuran ini dilakukan secara manual dengan rasio 10:1, tanpa melalui sertifikasi mutu maupun sertifikat halal yang sah. Selain itu, mesin produksi yang digunakan oleh CV SPG tidak pernah diuji kelayakannya oleh instansi terkait.

Hadir dalam Conference Pers, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing SIK, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK, dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing SIK SH MH MSI, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Dr Iwan, SHUT MM dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Dr Ir Heru Suseno STP MT, yang diwakilkan oleh Veronika STB.


(nf/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment