Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri membeberkan, lebih dari 38 ribu tersangka telah ditangkap. Data tersebut berdasarkan pengungkapan 21 September 2023 sampai 9 Juli 2024.
Kasatgas P3GN Irjen. Pol. Asep Edi Suheri menekankan, penangkapan dilakukan berdasar 26.048 laporan polisi.
"Dapat kami sampaikan bahwa, selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka," ujar Kepala Satuan Tugas P3GN Polri, Selasa (9/8/24).
Dari puluhan ribu tersangka tersebut, ujar Kasatgas, 6.314 dilakukan rehabilitasi karena berstatus pemakai. Dari ribuan kasus itu, disita barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan ganja.
"Sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, ganja seberat 2,1 ton, kokain seberat 11,4 kilogram, tembakau gorila seberat 1,28 ton. Ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir," jelasnya.
(ay/hn/nm)