Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) menangkap puluhan ribu tersangka sejak 21 September 2023 hingga Mei 2024.
“Telah berhasil menangkap sebanyak 28.861 tersangka, yang mana terdapat 23.772 tersangka sedang menjalani proses penyelidikan dan 5.049 tersangka lainnya sedang menjalani rehabilitasi,” ujar Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri selaku Kepala Satgas P3GN Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, Senin (6/5/24).
Menurut Wakabareskrim, puluhan ribu tersangka itu ditangkap usai penyidik menerima 19.098 laporan polisi (LP).
Ia merinci, penyidik menyita sabu 3,78 ton; ekstasi 1.226.404 butir; ganja 1,78 ton; Kokain 11,34 kilogram; tembakau gorila sebanyak 141,4 kilogram; ketamine 32,27 kilogram; heroin 86 gram; dan obat keras sebanyak 8.103.730 butir. Atas hal itu, Satgas P3GN berhasil menyelamatkan 29.094.472 jiwa.
Dari total pengungkapan yang dilakukan, ujarnya, kasus narkotika jenis sabu dengan total 19 kg, sabu total 12 kg, dan 19.000 butir tablet ekstasi oleh Satgas penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menjadi penindakan yang menonjol. Kemudian, pengungkapan sabu dalam kaleng susu bayi dengan berat total 20 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara.
“Ada juga kasus narkotika jenis sabu dengan total 40,9 kg, ekstasi sebanyak 26.019 butir dan ganja sebanyak 40 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Jatim,” ungkapnya.
Baca Juga: Jelang Pengamanan WWF ke-10 di Bali, Kobrimob Polri Laksanakan Apel Gelar Pasukan
Selanjutnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 25 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Sulawesi Tengah. Lalu, kasus narkotika jenis sabu dengan total 30 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Sulsel.
Ada juga pengungkapan laboratorium gelap mulai dari jenis happy water yang dimana berhasil disita mdma seberat 2,4 kg; 420 ml shabu cair; 145 gram ketamine; puluhan liter prekursor narkoba; dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan narkoba oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Selain itu, pengungkapan laboratorium gelap narkoba jenis ekstasi, dengan menyita ekstasi sebanyak 7.800 butir, ratusan kilogram prekursor yang dapat menghasilkan lebih kurang 1.300.000 butir ekstasi, berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan narkoba oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Lebih lanjut disebutkannya, pengungkapan laboratorium gelap narkoba jenis sabu dengan menyita beberapa jenis prekursor serta berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan narkoba oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Jatim. Terkahir, ada pengungkapan laboratorium gelap narkoba dengan menyita empat bungkus canabinoid/pinaca, beberapa jenis prekursor pembuatan cannabinoid/pinaca dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatannya, oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di indonesia. Untuk itu, mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas narkoba,” jelasnya.