Satgas ODC Serahkan Tersangka Anis Telenggen ke Kejaksaan Negeri Nabire

20 September 2025 - 21:07 WIB
Dokumentasi Satgas ODC

Tribratanews.polri.go.id - Nabire. Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) bersama personel Polres Puncak Jaya melaksanakan pengawalan serah terima tersangka tindak pidana pembunuhan, Anis Telenggen alias Male (20), ke Kejaksaan Negeri Nabire, Jumat (12/9/25). Penyerahan tersangka juga disertakan barang bukti kasus pembunuhan tersebut.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyerahan tersangka ke pihak Kejaksaan merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan.

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum. Serah terima tersangka dan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Faizal, Sabtu (20/9/25).

Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sangatlah penging. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Satgas Damai Cartenz, Polres Puncak Jaya, dan Kejaksaan.

“Kami berharap masyarakat tetap percaya bahwa hukum ditegakkan dengan adil. Mari bersama menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi isu-isu yang menyesatkan,” jelas Kombes Pol. Adarma.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment