Tribratanews.polri.go.id. – Palangka Raya. Polda Kalteng merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki tugas sangat penting diantaranya tertuang dalam 4 (empat) Fokus Polda Kalteng pada tahun 2021 yaitu penanganan covid -19, penanggulangan karhutla, pengawalan food estate serta pengungkapan kejahatan lingkungan
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memimpin secara langsung zoom metting yang diikuti Polres jajaran dan seluruh Bhabinkamtibmas yang bertempat di Aula Mandau Telabang Mapolda Kalteng, Senin (08/02/2021).
Dalam Vicon tersebut, juga dihadiri Wakapolda Klateng Brigjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, S.H., PJU Polda Kalteng, Polres jajaran dan Bhabinkamtibmas secara virtual serta Katim Surveillance Densus 88 Satwil Kalteng Ipda Indra Silaban yang mewakili Densus 88 anti teror Mabes Polri.
Selain empat fokus tersebut, Kapolda juga menyampaikan intruksi menteri dalam negeri nomor 03 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona virus disease 2019 (Covid -19) di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Corona virus disease 2019.
“Saya berharap kepada Polres jajaran bersama unsur forkopimda kabupaten dapat bersama – sama juga mengimplementasikan apa yang tertuang didalam instruksi menteri dalam negeri tersebut sehingga dapat menekan angka penyebaran covid 19 di Kalimantan Tengah,” terang Kapolda.