Tribratanews.polri.go.id - MATARAM — Unit Pencegahan Densus 88 AT Polri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebangsaan (SOSBANG) Pencegahan Penyebaran Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di SMAN 2 Mataram, Senin (12/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WITA tersebut berlangsung di lingkungan sekolah yang beralamat di Jalan Panji Tilar Negara No.25, Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, dan diikuti oleh sekitar 1.500 siswa beserta para guru dan pengurus sekolah.
Dalam sambutannya, Kepala SMAN 2 Mataram berharap seluruh siswa dan guru dapat menyimak materi yang disampaikan sebagai bekal untuk terhindar dari pengaruh paham IRET. Ia juga menjelaskan bahwa SMAN 2 Mataram memiliki total sekitar 1.500 pelajar, terdiri dari 1.000 siswa muslim dan 500 siswa non muslim, yang seluruhnya dilibatkan dalam kegiatan ini. Bagi siswa non muslim, kegiatan diikuti dari lorong sekolah dan ruang kelas.
Pada sesi utama, Tim Pencegahan menyampaikan berbagai materi, mulai dari definisi intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, perkembangan pola penyebaran paham radikal yang kini menyasar anak-anak dan generasi muda, hingga penyebab, karakteristik, serta dampak IRET.
Tim juga menyoroti proses terbentuknya pemahaman IRET, termasuk bahaya penyebarannya melalui *media sosial dan gim online*, serta memberikan contoh kasus yang pernah terjadi di lingkungan sekolah seperti di SMAN 72 Jakarta. Materi dilanjutkan dengan pemaparan langkah-langkah pencegahan dan sesi diskusi interaktif bersama para siswa.
Kegiatan SOSBANG ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan dokumentasi bersama. Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan diharapkan dapat memperkuat ketahanan ideologis pelajar SMAN 2 Mataram dari pengaruh paham IRET.
(ta/hn/rs)