Rest Area KM 20 Sediakan Pembelian Tiket Kapal

15 April 2024 - 14:37 WIB
Dokumentasi Polda Lampung

Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Polda Lampung mengumumkan fasilitas tambahan bagi pemudik yang melakukan arus balik melalui jalur Pelabuhan Bakauheni. Fasilitas tersebut berupa loket pembelian tiket penyeberangan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik menyampaikan, delapan loket itu dibuka di rest area KM 20. Penjualan tiket kapal tetap dengan harga resmi dan dibuka 24 jam. 

Baca Juga: Pemudik asal Jakarta yang Mogok di Mojokerto Akhirnya Dapat Kembali ke Kampung Halaman Setelah Bajainya Dinaikan Towing Polisi

Menurutnya, sejumlah personel kepolisian mengarahkan pemudik untuk membeli tiket kapal di rest area tersebut dan kemudian diarahkan langsung menuju pelabuhan. Cara ini, ujarnya, sebagai upaya mengatasi kepadatan saat arus balik mudik lebaran.

"Hari ini beberapa counter menjual tiket ada yang 6 tiket ada 8 tiket dan ada yang 9 tiket yang terjual sejak pagi pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Pembelian tiket yang banyak terjadi kemaren sampai 26 tiket setiap counter," ujar Kabidhumas dalam keterangan tertulis, Senin (15/4/24).

Berdasarkan pantauan arus balik, ujar Kabidhumas, masih tampak pemudik yang memilih beristirahat di beberapa masjid di rest area.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment