Tribratanews.polri.go.id – Ngawi. Polres Ngawi meluncurkan program bernama “SIAP KEREN Lapor Pak Kapolres Ngawi”. Sarana ini hadir sebagai solusi dalam melayani pengaduan dari masyarakat.
SIAP KEREN Lapor Pak Kapolres Ngawi adalah sebuah sistem artificial intelijen (AI) atau kecerdasan buatan yang dirancang agar dapat menganalisis pertanyaan dan kemudian meresponnya secara otomatis.
Selain itu sistem ini juga mengatur agar bisa melakukan broadcast message pada aplikasi yang telah diintegrasi dengan bot. Whatsapp bot yang digunakan ini berbeda dengan aplikasi whatsapp yang umum biasa digunakan.
Perbedaannya terdapat pada sistem bot yang telah diintegrasikan pada aplikasi whatsapp itu sendiri. Jadi, akun whatsapp Lapor Pak Kapolres Ngawi akan dapat secara otomatis menganalisa dan merespon pertanyaan masyarakat. Sistem bot akan merespon sesuai template yang telah diatur serta bisa merespon dengan cepat selama 24 jam.
Baca Juga : Kapolda Gorontalo Buka Hotline Pengaduan Masyarakat
Kapolres Ngawi, AKBP. Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan analisa dan evaluasi Program Quick Wins Presisi yang dihelat di ruang Comand Center dan diikuti para pejabat utama dan seluruh Kapolsek dijajaran Polres Ngawi, Rabu (9/11/2022).
Kapolres Ngawi menekankan agar tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional, khususnya di bagian penegakkan hukum, pelaksanaan pengecekan fisik kendaraan, dan pembuatan SKCK serta laporan SPKT.
Kapolres juga meminta agar melakukan respons cepat dalam menerima laporan, baik melalui SPKT, 110 maupun aduan masyarakat melalui media sosial.
"Nantinya evaluasi program quick wins presisi ini diukur berdasarkan capaian dari masing-masing program yang dilaporkan oleh Polres melalui aplikasi Siap Presisi," kata Kapolres Ngawi.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Kapolres Ngawi juga menekankan agar melakukan optimalisasi masyarakat sebagai pendukung program Quick Wins Presisi yang dilaksanakan selama 40 hari atau dari tanggal 1 November hingga 10 Desember 2022.
Usai memberikan Bimbingan Teknis dan arahan program quick wins Presisi, Kapolres Ngawi secara simbolis menyerahkan stiker dan brosur yang berisi No. Whatsapp Lapor Pak Kapolres 0852-1122-5110 untuk dibagikan ke masing-masing Bhabinkamtibmas dan masyarakat di desa binaannya.
“Adanya nomor berisi No Whatsapp Lapor Pak Kapolres 0852-1122-5110, silahkan Humas dan para Bhabinkamtibmas kerja sama dengan perangkat desa setempat untuk menyebar luaskan nomor tersebut,” ungkap Kapolres Ngawi.
Kapolres menambahkan bahwa setelah nomor layanan tersebut disebar ke masyarakat, personel Bhabinkamtibmas wajib memberikan respon dan tindakan nyata sebagai implementasi Polri hadir ditengah masyarakat.
“Karena kita sudah membuka layanan nomor aduan, apabila ada aduan agar segera direspon dan ditindaklanjuti,” ungkap Kapolres Ngawi.
(fz/hn/um)