Rekayasa Lalu Lintas Diperpanjang di Tol Japek

19 April 2023 - 19:15 WIB
Foto: Dok. Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korps Lalu Lintas Polri melakukan perpanjangan penerapan one way di KM 72 sampai KM 414 Tol Jakarta Cikampek (Japek). Penerapan one way itu seharusnya selesai diberlakukan pukul 12.00 WIB.

“Penerapan one way dari KM 72 sampai dengan KM 414 yang seharusnya selesai pada tanggal 19 April 2023 pukul 12.00 WIB, saat ini kembali diperpanjang sampai dengan pukul 24.00 WIB,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah, Rabu (19/4/23).

Menurut Kabagpenum, contraflow juga diberlakukan di KM 40 sampai dengan KM 47.

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Sukabumi

“Hal tersebut berdasarkan hasil traffic counting pada KM 50A yang sudah mencapai rata-rata 5.800 kendaraan/ jam,” jelas Kabagpenum.

Selain itu, ujar Kabagpenum, berdasarkan hasil traffic counting pada KM 50 Tol Japek juga terjadi kenaikan volume arus lalin sebesar 10%, yaitu dari 5.087 kendaraan/ jam pada saat ini menjadi 5.506 kendaraan/ jam pada tadi malam. Oleh karena, perpanjangan rekayasa lalu lintas ini diberlakukan guna mengurai kemacetan.


(ay/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment