Tribratanews.polri.go.id - Makassar. Sebanyak 150 knalpot bising atau brong milik pengendara motor dimusnahkan usai terjaring Operasi Patuh 2022 di Kota Makassar sejak 13 Juni lalu.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan pihaknya juga menilang pengendara roda empat yang terekam oleh kamera ETLE melanggar aturan, seperti tidak memakai sabuk pengaman hingga bermain handphone saat berkendara.
"Kalau ETLE ada 34 kendaraan yang kita berikan saksi tilang setelah terekam melanggar," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar, pada Minggu (19/06/22).
Selain sanksi tilang, pihaknya juga menegur pengendara roda dua yang terjaring operasi di beberapa titik selama seminggu terakhir.
"Dari tanggal 13 hingga 19 Juni ini sanksi teguran yang diberikan kepada pengedara sepeda motor sebanyak 1.884 lembar," terang Kasat Lantas Polrestabes Makassar.
Operasi Patuh 2022 berlangsung selama dua pekan, mulai dari 13 hingga 26 Juni mendatang.
Kepolisian fokus pada tujuh jenis pelanggaran, seperti penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan sabuk pengaman. Kemudian pengunaan ponsel saat berkendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan maksimal.