PUPR Membangun Rusun Kejati Jateng di Semarang

27 June 2024 - 13:30 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Semarang. PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), tengah membangun rumah susun (rusun) untuk Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang. Bangunan dengan tiga lantai tersebut dilengkapi berbagai fasilitas umum seperti gazebo, ruang pertemuan, tempat parkir.

"Ini merupakan upaya pemerintah menyediakan bagi aparatur sipil negara (ASN)," ujar Direktur Rumah Susun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Aswin Grandiarto Sukahar, S.T., MB.ENV., dilansir dari laman RRI, Rabu (26/6/24).

Dalam kesempatannya ia mengungkapkan bahwa dengan adanya rusun tersebut, ASN Kejati Jateng yang berasal dari luar Semarang bisa tinggal bersama keluarga.

"Sehingga, mereka bisa lebih fokus bekerja melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Polda Gorontalo Buka Turnamen Tenis Meja Memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polri Ke 78

Aswin Grandiarto Sukahar, menyatakan pembangunan rusun tersebut sudah memenuhi persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Sedangkan progres pembangunannya sudah mencapai 85 persen, sehingga ditargetkan dapat selesai pada tahun ini.

"Kami optimistis pembangunan rusun ini selesai sesuai waktu yang ditetapkan," ujarnya.

Selain kualitas pekerjaan yang baik, metode pembangunan juga telah sesuai standar berlaku.

Misalnya terkait keselamatan kerja seperti penggunaan alat pelindung diri, pemasangan rambu, dan toolbox meeting.

"Pedoman yang digunakan pun mengedepankan kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja kepada para pekerja," jelasnya.

Rusun ASN Kejati Jateng terdiri dari satu tower dengan tiga lantai dan memiliki 46 unit hunian tipe 36. Bangunan tersebut berlokasi di Jalan Mucharom I, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Semarang.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment