Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden Prabowo Subianto tengah meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Palmerah, Jakarta Barat. Ia menekankan agar menu Makan Bergizi Gratis (MBG) disajikan dalam kondisi hangat.
"Bagaimana caranya ya penyajiannya hangat," ujar Presiden Prabowo, Jumat (13/2/2026).
Permintaan tersebut langsung disanggupi oleh Kepala SPPG Polri Palmerah. "Penyajian hangat, siap," ujar Kepala SPPG Palmerah.
Berdasarkan tayangan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dan disambut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam peninjauan tersebut, Presiden Prabowo menerima penjelasan mengenai SPPG Polri Palmerah yang dibangun di atas lahan milik Polri seluas 900 meter persegi dengan luas bangunan 400 meter persegi.
SPPG Polri tersebut dilengkapi sejumlah peralatan standar, yakni filter air dan sistem pemurnian air, water heater untuk mencuci food tray atau ompreng, alat pengering food tray elektrik, UV sterilizer untuk menyinari food tray guna menghilangkan virus, bakteri, dan kuman, serta perangkat pengelolaan limbah dapur.
Fasilitas ini juga memiliki delapan sertifikat, mulai dari higienitas, kompetensi, hingga sertifikasi halal.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo turut meninjau area SPPG dengan mengenakan alat pelindung diri berupa masker, sarung tangan, dan pelindung sepatu.
Berdasarkan penjelasan Kepala SPPG Polri Palmerah, alur operasional SPPG dimulai dari area penerimaan barang, area persiapan untuk pencucian sayur, buah, dan daging, area pencucian food tray menggunakan water heater, gudang penyimpanan kering dan basah, serta area peralatan.
Proses dilanjutkan oleh tim pemorsian sebelum makanan didistribusikan. Menu yang disiapkan pada hari ini di SPPG Polri Palmerah adalah selat solo khas Solo. Sebelum didistribusikan, makanan menjalani uji keamanan pangan oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri.
SPPG Polri memiliki perbedaan dibanding SPPG lainnya karena adanya pemeriksaan keamanan makanan dengan empat parameter, yakni nitrit, formalin, sianida, dan arsenik. Jika ditemukan zat berbahaya tersebut, makanan tidak didistribusikan dan wajib diganti.