Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tujuh orang sebagai Penasihat Khusus Presiden dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/24) pagi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 945 serta akan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, dharmabakti kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Presiden Prabowo saat membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh seluruh wakil menteri.
Sebelumnya, nama-nama tersebut hadir memenuhi undangan Presiden Prabowo ke kediamannya, Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 14-15 Oktober.
Berikut tujuh Penasihat Khusus Presiden yang dilantik:
1. Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Wiranto S.H.M.M
2. Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan.
3. Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Jenderal TNI (Purn.) Prof Dr Dudung Abudrachman SE MM.
4. Penasihat Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.
5. Penasihat Khusus Presiden Urusan Energi Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A.,
6. Penasihat Khusus Presiden Khusus Bidang Haji Muhadjir Effendy
7. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K)
(ndt/hn/nm)