Presiden Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy sebagai Plt. Mensos

6 September 2024 - 15:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Sosial.

Penunjukan itu menyusul disetujuinya pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan Mensos lantaran maju sebagai pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.

"Presiden menunjuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana seperti dilansir dari Antara, Jumat (6/9/24).

Koordinator Ari mengatakan bahwa pemberhentian Risma dari jabatan Mensos tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019—2024.

"Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait dengan pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur," ujar Koordinator Ari.

Koordinator Ari sebelumnya pernah menjabat Plt. Mensos pada 2020. Kala itu ia mengisi kursi Mensos usai Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan suap.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment