Tribratanews.polri.go.id - Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan tiga ribu sertifikat tanah untuk rakyat di Kabupaten Bandung. Penyerahan sertifikat dilakukan di Hall Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Negara kembali menekankan sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. "Sehingga bapak, ibu harus ngerti, saya punya tanah berapa meter persegi sih? sering saya tanya, (jawabnya) enggak tahu," ujar Presiden Jokowi melalui keterangan tertulis, Minggu (4/2/24).
"Di sini, di dalamnya ada nama pemegang hak, di sini ya jelas. Alamat ada di sini, meter persegi berapa di sini ada semuanya, luas berapa kita harus tahu semuanya," lanjut Presiden Jokowi.
Baca Juga: La Liga, Barcelona Kalahkan Alaves dengan Skor 3-1
Ia mengimbau masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat untuk menyimpannya dengan baik. Sehingga apabila sertifikat tersebut hilang atau rusak dapat diurus kembali dengan mudah.
"Tolong kalau sampai di rumah ini difotokopi, nyimpannya di tempat yang berbeda. Kalau hilang masih punya fotokopi, ngurusnya lebih mudah," terang Presiden Jokowi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga berpesan agar sertifikat yang digunakan untuk kolateral dan jaminan pada bank telah melalui perhitungan dan kalkulasi yang matang. Hal tersebut penting untuk menghindari kesulitan membayar di masa mendatang.
Serta, turut menekankan kepada masyarakat agar menggunakan seluruh pinjaman untuk modal usaha. Presiden mengimbau agar uang pinjaman tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif.
"Pinjam itu harus mengembalikan, kalau 400 juta sudah dipakai untuk modal usaha semuanya, ada untung, tabung. Kalau sudah ngumpul, bapak ibu mau beli sepeda motor silakan, mau beli mobil silakan, tapi dari keuntungan," tutup Presiden Jokowi.
(ndt/hn/nm)