Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden Joko Widodo menilai kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara di Indonesia, sudah terlalu banyak.
"Di negara kita periode 2004-2022 sudah banyak sekali dan terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah tangkap dan dipenjara. Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan sebanyak di negara kita di Indonesia," ujar Presiden Jokowi saat menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta, Selasa (12/12/23).
Adapun pejabat negara yang terlibat mulai dari tingkat kepala daerah hingga level menteri.
"Ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 334 termasuk Ketua DPR dan juga ketua DPRD. Ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur, dan 162 bupati dan walikota," jelas Presiden Jokowi.
Baca Juga: Personel Operasi Mantap Brata Gencar Lakukan Patroli Demi Keamanan Pemilu 2023-2024
"Ada 31 hakim, termasuk Hakim Konstitusi, ada 8 komisioner, diantaranya Komisioner KPU, KPPU, dan KY. Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat, terlalu banyak, banyak sekali," tambah Presiden Jokowi.
Untuk itu, Presiden Jokowi menilai perlu ada evaluasi total. Apalagi, menurutnya, korupsi semakin canggih lantaran kerap dilakukan lintas negara dan multiyurisdiksi dengan menggunakan teknologi mutakhir.
"Artinya ini kita perlu evaluasi total. Saya setuju tadi disampaikan ketua KPK, pendidikan, pencegahan dan penindakan. Iya. Ini tapi ada sesuatu yang harus di evaluasi total. Kita butuh upaya bersama yg lebih sistemik dan masif yang gunakan teknologi terkini untuk cegah korupsi," tutup Presiden Jokowi.
ndt/pr/nm