Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden Joko Widodo tengah mempertimbangkan sejumlah hal terkait penghapusan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.
Sistem ini sebelumnya mendapat banyak protes karena terindikasi kecurangan.
"(Sedang-red) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," ujar Presiden Jokowi, Kamis (10/8/23).
Baca Juga: Menkes Budi Imbau Masyarakat Tak Panik Ada Varian Baru COVID-19
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan, sistem zonasi lebih bagus dari yang lama. Alasannya, sistem PPDB telah membuat pemerataan sekolah dan pendidikan, sehingga tidak ada kastanisasi sekolah.
Menurut dia, sebelum ada PPDB Zonasi, kecurangan kerap terjadi. Misalnya seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.
"Kebijakan tersebut juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan. Terkait masalah kecurangan dalam PPDB, menurut saya bukan karena kesalahan sistem," terang Menteri Muhadjir.
Sebagai antisipasi kecurangan tersebut, Menteri Muhadjir telah memerintahkan pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan. Tujuannya, ketika ada kecurangan terdeteksi, akan ada penindakan yang jelas.
(ndt/hn/nm)