Presiden Jokowi Anugerahi Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 64 Tokoh Bangsa

15 August 2024 - 11:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden Joko Widodo menganugerahi Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 64 tokoh bangsa atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.

Sejumlah nama dari 64 tokoh itu di antaranya Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Menteri Pertahanan yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto, hingga Menteri BUMN Erick Thohir. Pemberian tanda jasa dan kehormatan itu merupakan rangkaian dari Hari Kemerdekaan Ke-79 RI.

Para penerima anugerah itu berasal dari kalangan menteri dan wakil menteri KIM, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, dan budayawan.

Adapun penganugerahan kepada 64 tokoh itu ditetapkan melalui sejumlah Keputusan Presiden, yakni Keppres 103/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Keppres 104/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.

Selanjutnya, Keppres 105/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Keppres 106/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Keppres 107/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma,Keppres 108/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment