Presiden Jelaskan Pertimbangkan Kenaikan Gaji ASN Hingga TNI-Polri

8 January 2024 - 21:55 WIB
Dokumentasi Kominfo

Tribratanews.polri.go.id - Jawa Barat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji bagi ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan serta pertimbangan yang matang. Sebab, hal itu harus sesuai dengan situasi perekonomian negara.

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” jelas Presiden dalam keterangannya saat meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Senin (8/1/24).

Baca Juga: Ransus Brimob Polda NTT menghadirkan Ransus Watergen Untuk Kebutuhan Korban Bencana Erupsi Gunung Lewotobi

Dijelaskan Presiden, salah satu pertimbangan adalah pandemi Covid-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan,” ujar Presiden.

Diharapkan Presiden, kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat. Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.

“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” ungkap Presiden.

(ay/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment