Wamendes: Ukuran Keberhasilan Kopdes tak Sentuh Dana Desa

26 September 2025 - 12:30 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa salah satu ukuran keberhasilan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih adalah tidak menggunakan dana desa, meskipun regulasi memungkinkan dukungan tersebut untuk pengembalian pinjaman.

“Salah satu ukuran keberhasilan Koperasi Desa adalah tidak tersentuh dana desa untuk pengembalian,” ujar Wamendes, Kamis (25/09/2025).

Ia mengingatkan kepala desa dan pengurus Kopdes agar memastikan seluruh unit usaha koperasi meraih keuntungan. “Koperasi ini harus untung. Tidak boleh rugi, sekalipun ada dukungan pengembalian dari dana desa. Namun harapan kami, semaksimal mungkin tidak menggunakan anggaran dana desa,” katanya.

Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025 mengatur bahwa pemerintah desa dapat memberikan dukungan pengembalian pinjaman Kopdes Merah Putih apabila saldo pada rekening pembayaran pinjaman tidak mencukupi angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil yang jatuh tempo sesuai perjanjian.

Dukungan tersebut bersumber dari dana desa dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan serta kebutuhan strategis desa, dengan batas maksimal 30 persen dari pagu dana desa per tahun.

Sebelumnya, Menteri Desa PDT Yandri Susanto meminta para kepala desa lebih teliti saat menyetujui pinjaman Kopdes berdasarkan hasil musyawarah desa khusus untuk mencegah kerugian.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment