Tribratanews.polri.go.id - Yogyakarta. Polda DIY menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2025 yang dipimpin oleh Kapolda DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., para pejabat utama Polda DIY, serta personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian yang terlibat dalam operasi di Halaman Mapolda DIY, Senin (17/11/25)
Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel maupun kelengkapan pendukung sebelum operasi dilaksanakan.
"Apel ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel berikut sarana prasarana pendukung agar operasi dapat berjalan maksimal dan berhasil," ungkap Irjen Pol. Anggoro Sukartono.
Kapolda DIY menjelaskan bahwa Polda DIY dan jajaran serta perkuatan yang tergabung dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi "Zebra Progo-2025" akan digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan menyasar seluruh wilayah hukum Polda DIY.
"Operasi ini merupakan Operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan serentak secara nasional, dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pola penegakan hukum berupa tilang manual, elektronik, dan teguran simpatik guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat. Seluruh upaya tersebut diselenggarakan dalam rangka mewujudkan ketertiban serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," jelas Kapolda DIY.
Sebanyak 980 personel diterjunkan dalam operasi ini dengan sasaran operasi meliputi meliputi pengendara di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk keselamatan, serta pelaku pelanggaran melawan arus. Petugas juga menindak pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Selain itu, Polda DIY memberi perhatian khusus terhadap praktik balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jenderal Bintang Dua itu menegaskan bahwa seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dan kehati-hatian selama bertugas. Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan direncanakan secara teliti dan diawasi secara ketat, baik dalam pelaksanaan maupun evaluasi.
"Laksanakan operasi secara profesional, proporsional, dan humanis. Setiap personel wajib memegang prinsip zero accident. Tidak ada keberhasilan operasi yang lebih penting dari keselamatan anggota dan masyarakat," tutup Kapolda DIY.
(pt/hn/rs)