Tribratanews.polri.go.id - Batam. Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2026 yang diselenggarakan di Auditorium Batam Tourism Polytechnic (BTP). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi penanganan PMI di wilayah perbatasan.
Ditegaskannya, Provinsi Kepri telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMI Ilegal yang dikoordinasikan langsung oleh Gubernur Kepri, dengan Kapolda Kepri menjabat sebagai Ketua Harian dan Wakapolda Kepri sebagai Wakil Ketua Harian.
"Satgas ini dibentuk atas petunjuk Menteri BP2MI dan Bapak Kapolri. Ini adalah bentuk kolaborasi nyata untuk memastikan setiap warga negara yang berangkat ke luar negeri memiliki tujuan yang jelas dan hak asasinya terlindungi sepenuhnya," ujar Kapolda Kepri, Kamis (15/1/26).
Ia memaparkan, sepanjang tahun 2025, Satgas telah berhasil mencegah lebih dari 2.000 PMI yang hendak berangkat secara non-prosedural. Menanggapi fenomena tersebut, Kapolda menyampaikan rencana strategis Polri dalam memperkuat penegakan hukum.
Tahun ini, ujarnya, Polda Kepri akan membentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi warga negara dari lingkaran mafia tenaga kerja.
"Selain tindakan represif, penting langkah persuasif melalui edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.
(ay/hn/rs)