Tangani Tindak Pidana Pemilu, Kabareskrim Polri Minta Kapolda Tempatkan Anggota Reskrim Terbaik di Sentra Gakkumdu

20 September 2022 - 11:49 WIB

Tribrtanews.polri.go.id - Jakarta. Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto meminta kepada seluruh Kapolda menempatkan anggota reskrim terbaik di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menangani tindak pidana pemilu.

"Tolong sampaikan pesan ke Pak Kapolda (untuk) tempatkan anggota reskrim yang cakap dan memiliki integritas moral yang tinggi, serta pilih yang terbaik untuk ditempatkan pada Sentra Gakkumdu," terang Jenderal Bintang Tiga di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (19/09/22).

Komjen Pol. Agus Andrianto juga meminta para anggota reskrim yang ditempatkan di Sentra Gakkumdu tidak dimutasi. Hal ini dimaksudkan agar komunikasi dan koordinasi lebih mudah.

"Kedua, mohon kepada anggota yang ditempatkan disana untuk tidak dilakukan mutasi sehingga komunikasi dan koordinasi supaya bisa terus berjalan tiap waktu. Kemudian tidak memberikan tugas lain kepada anggota tersebut," tutur lulusan Akabri tahun 1989.

"Ajukan penghargaan secara berjenjang atas kinerja penyidik, penyidik pembantu, yang berprestasi agar bisa mengikuti pendidikan pembentukan atau pengembangan yang lebih tinggi serta promosi jabatan sesuai peraturan yang berlaku," sambung mantan Kapolda Sumut

Kabareskrim Polri menjelaskan dalam pelaksanaan pemilu keadilan merupakan roh penyelenggara pemilu. Sedangkan penanganan pelanggaran pemilu merupakan mahkotanya.

"Tidak kalah pentingnya peningkatan sinergitas antar unsur-unsur sentra gakkumdu untuk mewujudkan terselanggaranya pemilu secara jujur dan adil," tutup Komjen Pol. Agus Andrianto

Share this post

Sign in to leave a comment