Sepanjang Tahun 2024, Polda Kalsel Catat Adanya 5.780 Kasus Kejahatan Terdaftar

28 December 2024 - 16:30 WIB
Dok. Polda Kalsel

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Kalsel mengungkap sebanyak 5.780 kejahatan selama tahun 2024 dengan didominasi kejahatan konvensional yakni 3.905 kasus.

Irjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., menyebutkan kejahatan transnasional sebanyak 1.751 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara 123 kasus, serta kejahatan kontijensi satu kasus.

"Jika dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 6.375 kasus maka terjadi penurunan jumlah kejahatan sebanyak 595 kasus tahun ini," ujar Irjen. Pol. Rosyanto, Jumat (27/12/24).

Tak hanya kriminalitas, ia menyoroti juga tingginya peristiwa kebakaran bangunan yang mayoritas rumah penduduk, yakni mencapai 266 kejadian.

Ia mengatakan, termasuk bencana alam dan sosial 200 kali terjadi dengan paling banyak diterjang banjir hingga menimbulkan kerugian tak sedikit.

"Memasuki akhir tahun ini dan awal tahun mendatang bencana alam masih patut diwaspadai masyarakat terutama banjir akibat tingginya curah hujan," tutur Jenderal bintang dua tersebut.

Ia juga mengatakan masih tingginya angka kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.

Ia menyebutkan sebanyak 236 orang meninggal dunia di jalan raya akibat 909 peristiwa laka lantas tahun 2024.

"Angkanya memang menurun dari tahun lalu yang mencapai 279 orang meregang nyawa dari 931 kasus laka lantas," terangnya.

Ia juga membeberkan tindak pidana narkoba sebanyak 1.743 kasus dengan meringkus 2.230 pengedar sebagai tersangka dengan barang bukti 312.999,24 gram sabu-sabu dan 118.942 butir ekstasi serta 6.581,88 gram serbuk ekstasi.

Menurutnya, angka tersebut jauh meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 1.402 kasus dan menangkap 1.763 tersangka dengan barang bukti 151.242 gram sabu-sabu dan 9.941,5 butir ekstasi serta 50,97 gram serbuk ekstasi.

Tak hanya itu, ia merilis tindak pidana korupsi selama 2024 terdapat 18 kasus dengan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp21 miliar lebih.

Ia juga menyebutkan sejumlah kasus menonjol juga mewarnai peristiwa kriminalitas di Kalsel, di antaranya penyelewengan elpiji subsidi 3 kilogram, perdagangan pupuk ilegal hingga pertambangan tanpa izin dan ilegal logging diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel.

"Kemudian kasus mafia tanah dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Ditreskrimum Polda Kalsel," tegasnya.

Ia menyampaikan terima kasih atas kinerja dari seluruh anggotanya dalam mengungkap kasus kejahatan, termasuk upaya pencegahannya.

"Tentunya polisi tidak bisa sendiri, perlu kerja sama dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegasnya.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment