Satgas SABER PMJ Awasi Harga dan Distribusi Bapok Di Koja

19 February 2026 - 14:59 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satgas Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polda Metro Jaya mengecek ketersediaan bahan pokok dan penting (bapokting) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara. Selain ketersediaan, dilakukan juga pengecekan harga bapokting.

Kasubdit 1 Indag Polda Metro Jaya AKBP Muh. Ardila Amry mengatakan, pengecekan dilakukan rutin setiap hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Setiap hari kami turun minimal di 46 titik, baik pasar tradisional maupun ritel modern, untuk memastikan stok, harga, keamanan dan mutu bahan pokok,” ujar AKBP Ardila, Kamis (19/2/26).

Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan meliputi upaya preemtif melalui sosialisasi dan edukasi kepada pedagang terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Harga Acuan Pemerintah (HAP). Selain itu, dilakukan langkah preventif berupa pemantauan harian dan teguran administrasi bagi pedagang yang menjual tidak sesuai ketentuan. Jika tetap melanggar, akan direkomendasikan pencabutan izin usaha.

“Bagi yang belum memiliki izin usaha, akan dikoordinasikan dengan pengelola pasar terkait evaluasi perpanjangan kontrak lapak,” jelasnya.

Satgas juga menyiapkan langkah represif sebagai upaya terakhir terhadap pelaku penimbunan, sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengecekan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) agar masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment