Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga dan Keaslian Minyakita di Banjarmasin

19 September 2025 - 14:22 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Kalsel. Guna memastikan stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari praktek penimbunan serta pemalsuan produk, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke sejumlah titik penjualan. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Toko HAJI AHIM di Jalan Kelayan B No. 04, Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Kamis (18/9/2025) pagi.

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M., didampingi oleh AKP Widodo Saputro, S.H. Turut serta dalam tim tersebut anggota Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.

Fokus pengecekan kali ini adalah pada komoditas minyak goreng merek Minyakita, yang merupakan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau yang ditetapkan pemerintah. Tim satgas secara teliti memeriksa dua aspek utama: kesesuaian harga jual dan keutuhan serta keaslian kemasan.

“Kami mengecek apakah harga jual di lapangan masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kami juga memastikan bahwa kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, dan terjamin keasliannya untuk melindungi konsumen dari produk palsu atau ilegal,” ujar AKP Sufian Noor.

Pengecekan di Toko HAJI AHIM menunjukkan hasil yang positif. Harga minyak goreng merek Minyakita di toko tersebut dijual sesuai dengan harga eceran yang dianjurkan. Seluruh kemasan yang diperiksa juga dalam kondisi baik dan terverifikasi keasliannya.

“Alhamdulillah, dari pengecekan yang kami lakukan di Toko HAJI AHIM ini, harga dan kondisi kemasan minyak goreng Minyakita sudah sesuai. Kami apresiasi kepatuhan pengelola toko dalam mendukung program pemerintah,” tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan dengan harga di atas ketentuan melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di berbagai wilayah di Kalimantan Selatan untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok bagi masyarakat.


(nf/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment