Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kaops Satgas Damai Cartenz, Brigjen Faizal Rahmadani, mengatakan, Satgas Damai Cartenz terus bersinergi untuk memberikan rasa aman ke masyarakat, termasuk di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Untuk itu timnya berupaya menangkap para pelaku yang selama ini meresahkan warga karena aksi yang dilakukannya menimbulkan korban jiwa.
Satgas Damai Cartenz beberapa waktu lalu telah menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap warga sipil di Dekai yang di jalan Sosial, Dekai, kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Kamis .
Dikatakan, dua pelaku penganiayaan hingga menewaskan warga di Dekai, yaitu OK dan IK yang ditangkap pada 2 Januari lalu dan saat ini penyidik ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami memang baru mengungkapkan kasus penangkapan kedua pelaku itu setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka," kata Kaops, Kamis (29/1/2026).
Ia menyebut, kedua tersangka itu diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan kelompok bersenjata Kodap XVI Yahukimo Batalion Sisibia.
Dari laporan yang diterima terungkap tersangka O.K. diduga terlibat dalam tiga kasus kekerasan yang terjadi selama 2025 yaitu pada 6 Agustus 2025 terlibat pembunuhan Yohanes Entamoni di Perumahan Kali WO, tanggal 1 November terlibat penganiayaan berat terhadap Nurdin dan pembunuhan terhadap Ramli M pada 25 Desember di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.
IK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Ramli M, tanggal 25 Desember 2025 dan dari kedua tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
"Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat keamanan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional, sekaligus berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Kaops.
(ndt/hn/rs)