Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Studio Radio SKFM Kupang menggelar Talkshow interaktif Bersama Bidhumas Polda NTT dengan sebuah dialog yang menyentuh hati: “Rise and Speak: Cegah, Laporkan, Hentikan Kekerasan Perempuan dan Anak.” pada Jumat (26/9/25)
Talkshow interaktif ini menghadirkan narasumber Ps. Kanit PPA Ditreskrimum Polda NTT, AKP Fridinari D. Kameo, S.H., Dipandu oleh host Henda dan Shanty, obrolan yang berlangsung hampir dua jam ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk memahami sekaligus tergerak menghentikan praktik kekerasan.
Dalam penyampaiannya, AKP Fridinari D. Kameo mengingatkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dianggap sepele. Dari kekerasan seksual hingga bullying di sekolah, semua berdampak panjang terhadap masa depan korban.
“Bangkit dan bicaralah untuk sebuah kebenaran. Berani bicara berarti menyelamatkan sesama. Jangan pernah diam, karena diam justru memperpanjang luka,” ungkap AKP Fridinari D. Kameo,.
Ps. Kanit PPA Ditreskrimum Polda NTT itu menjelaskan, banyak kasus di Kupang dan wilayah NTT lainnya masih terjadi akibat korban takut atau malu melapor. Padahal, hak-hak korban dilindungi undang-undang, dan Polri telah menyiapkan layanan Unit PPA di Polda maupun Polres jajaran dengan ruang ramah anak, tenaga konselor, hingga akses ke rumah aman.
Tak hanya korban atau keluarga, AKP Fridinari juga menekankan bahwa pencegahan adalah tanggung jawab kolektif.
“Sekolah, keluarga, tokoh agama, komunitas, hingga aparat penegak hukum harus bekerja sama. Kita semua punya tanggung jawab menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak,” jelasnya.
Ps. Kanit PPA Ditreskrimum Polda NTT juga menyinggung pentingnya edukasi seks sejak dini, baik kepada anak perempuan maupun anak laki-laki, agar mereka paham cara melindungi diri sekaligus tidak menjadi pelaku kekerasan.
Dialog ini menjadi interaktif ketika pendengar ikut bertanya melalui telepon dan media sosial radio. Sebagian menuturkan pengalaman mereka menyaksikan kasus KDRT, sebagian lain meminta panduan tentang cara melapor.
Unit PPA, kata AKP Fridinari, bisa dihubungi langsung di kantor kepolisian terdekat, melalui Call Center 110, atau nomor pengaduan 081238358696. Semua laporan akan ditangani dengan serius, profesional, dan mengutamakan keselamatan korban.
Talkshow ditutup dengan pesan penuh makna: “Rise and Speak. Bangkit dan bicaralah. Mari bersama ciptakan perubahan yang lebih baik. Kekerasan bukan takdir, melainkan kejahatan yang harus kita hentikan.”
Kegiatan radio interaktif ini berjalan lancar dan meninggalkan kesan mendalam. Melalui udara, suara kepedulian Polri menyapa setiap rumah, setiap hati, dengan harapan: tumbuh keberanian, muncul kepedulian, dan lahirlah generasi NTT yang hidup di lingkungan bebas dari kekerasan.
(pt/pr/nm)
“Rise and Speak”: Polri Ajak Warga Kupang Berani Bicara Hentikan Kekerasan
26 September 2025 - 18:30
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment