Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan angka transaksi judi online atau daring berhasil ditekan karena ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Kepala PPATK, tekanan terhadap upaya pemberantasan judi daring atau judi online (judol) memang sangat luar biasa dialami PPATK. Terlebih lagi saat ini teknologi finansial sedang mengalami kemajuan yang pesat.
"Kalau bukan karena ketegasan Bapak Presiden kita, Prabowo Subianto, kita tidak akan pernah bisa mencapai sejarah menurunkan judi online," jelas Kepala PPATK, Selasa (3/2/2026).
Dengan kemajuan teknologi finansial, kripto, dan teknologi bidang keuangan lainnya, Kepala PPATK memprediksi potensi transaksi judi online bisa tembus hingga Rp1.100 triliun.
Namun, setelah berkoordinasi dengan lintas lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, angka transaksi judi online kini bisa ditekan hingga hanya Rp268 triliun.
Padahal, kata Kepala PPATK, dari 2017 hingga 2020, jumlah transaksi judi online terus meningkat. Meski begitu, dia tak menyebut secara rinci angka transaksi judol per tahunnya.
"Itu menyelamatkan banyak sekali saudara-saudara kita di luar sana," ujarnya.
(ndt/hn/rs)