Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan capaian penting Polri dalam upaya pemberantasan narkoba selama setahun terakhir.
Dalam pidatonya pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri menyatakan jajarannya berhasil menyelamatkan sekitar 35,7 juta jiwa dari bahaya narkoba.
“Dalam upaya memberantas narkoba, Polri bersama Kemenko Polhukam dan kementerian/lembaga terkait tergabung dalam desk pemberantasan narkoba. Sebagai leading sector, Polri telah menangani 23.456 perkara sepanjang tahun terakhir,” ujar Kapolri di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Dari ribuan kasus tersebut, Polri menetapkan 32.403 orang sebagai tersangka. Barang bukti yang disita dari berbagai jenis narkoba memiliki nilai ekonomi mencapai Rp6,97 triliun.
Kapolri menegaskan bahwa nilai tersebut mencerminkan besarnya potensi kerugian sosial yang berhasil dicegah oleh negara.
“Capaian ini ekuivalen dengan penyelamatan 35,7 juta jiwa penduduk dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolri.
Selain penegakan hukum, Polri juga aktif melakukan intervensi di wilayah-wilayah rawan narkoba. Kapolri mengungkapkan bahwa jajaran kepolisian telah mengidentifikasi 325 kampung narkoba di berbagai daerah.
“Dari jumlah itu, kami berhasil mentransformasi 145 kampung menjadi kawasan bebas narkoba. Upaya ini turut melibatkan dan menyelamatkan sedikitnya 1.543 korban penyalahguna narkoba,” ujar Kapolri.
Pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polri di tengah upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional. Kapolri pun kembali menegaskan komitmen Polri untuk terus bersinergi lintas sektor dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
ndt/hn/rs