Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri memperpanjang masa pendaftaran calon anggotanya hingga 17 April 2023.
“Waktu pendaftaran kita mundur hingga tanggal 17 April,” ujar Karo Dalpers Brigjen Pol. Nurworo Danang di Gedung TNCC, Mabes Polri, Selasa (11/4/2023).
Sementara ini, jumlah pendaftar yang ada, sejak 5 hingga 10 April 2023 mencapai 104.314 orang.
Dalam kesempatan yang sama, As SDM Kapolri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan vaksin booster COVID-19 tak dijadikan syarat mendaftar rekrutmen anggota Polri. Sehingga pendaftar hanya wajib menunjukkan bukti vaksin dosis pertama dan kedua.
Baca Juga: Presiden Jamin Harga Bahan Pokok Stabil di Seluruh Daerah
“Terkait persyaratan vaksin booster, untuk sementara waktu vaksin booster tidak digunakan, melainkan hanya vaksin dua kali,” ujar Irjen Pol. Dedi.
Sebagaimana diketahui, Polri membuka pendaftaran via daring pendidikan Akpol, Bintara, dan Tamtama. Masyarakat yang ingin mengikuti rekrutmen anggota Polri dapat mengakses tautan http://penerimaan.polri.go.id/.
Irjen Pol. Dedi pun mengingatkan, setelah melakukan pendaftaran online, calon peserta diminta untuk melakukan verifikasi di polda domisilinya.
"Serta jangan lupa verifikasi di polda setempat," tutup Irjen Pol. Dedi.
(ndt/ta/hn/um)