Polri: Pengujian Sampel DNA RK Selesai Dalam Waktu 10 Hari

8 August 2025 - 12:54 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mengungkap bahwa pengujian sampel DNA dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil baru akan selesai dalam waktu 10 hari. Pengambilan sampel itu dilakukan kemarin (7/8/25).

Dalam pengambilan sampel DNA, diambil darah dan air liur. Selain mantan Gubernur Jawa Barat yang diambil sampel, pengujian juga berdasarkan darah dan air liur Lisa Mariana serta anaknya.

“Kurang lebih 5-10 hari,” ungkap Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, Jumat (8/8/25).

Ia menerangkan, sampel DNA itu dilakukan pengujian di laboratorium milik Pusdokkes Polri.

“Di Lab DNA Pusdokkes Polri,” jelasnya.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment