Tribratanews.polri.go.id - Kutim. Polres Kutai Timur terus berupaya meningkatkan responsivitas pelayanan publik. Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 kini menjadi ujung tombak solusi tercepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat.
Ia juga menekankan bahwa layanan ini didesain untuk memangkas birokrasi pelaporan sehingga personel di lapangan dapat bergerak lebih efisien.
"Layanan 110 ini adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami pastikan ini menjadi solusi tercepat. Setiap panggilan yang masuk akan langsung terhubung dengan operator untuk kemudian diteruskan ke unit patroli atau polsek terdekat dari lokasi pelapor," ujar AKBP Fauzan, Minggu (8/2/26).
Lebih lanjut AKBP Fauzan menjelaskan, layanan ini dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa selama 24 jam penuh. Masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), hingga bencana alam.
"Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk takut atau ragu melapor. Cukup tekan 110, sistem kami akan bekerja. Ini gratis, jadi semua lapisan masyarakat bisa mengaksesnya kapan saja," jelasnya.
Diimbau Kapolres kepada jajarannya agar tegas dalam memberikan layanan vital ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan panggilan iseng (prank) atau laporan palsu, karena hal tersebut dapat menghambat penanganan bagi warga lain yang benar-benar dalam kondisi mendesak.
"Kami harap masyarakat Kutai Timur dapat memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin. Kecepatan informasi dari warga sangat membantu kami dalam menjaga kondusivitas wilayah," ungkap AKBP Fauzan.
(ay/hn/rs)