Polri Awards in Support of HeForShe Movement 2025 Libatkan Juri Berkompeten

19 August 2025 - 18:06 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri Awards in Support of HeForShe Movement 2025 akan melibatkan sejumlah dewan juri dari tokoh-tokoh kredibel yang memiliki rekam jejak kuat di bidangnya. Salah satunya adalaj Jaleswari Pramodhawardani selaku Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (Lab45) serta mantan Deputi V bidang Polhukam dan HAM di Kantor Staf Presiden.

Ia menekankan pentingnya inisiatif ini dari sudut pandang kebijakan.

"Inisiatif Polri ini adalah langkah progresif yang sangat penting. Selama ini, isu kesetaraan gender seringkali hanya dibicarakan dalam tataran wacana. Melalui penghargaan ini, Polri membuktikan bahwa mereka menerjemahkan komitmennya dalam aksi nyata. Ini akan menjadi praktik baik yang bisa dicontoh oleh institusi lain, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di tingkat global,” jelasnya, Selasa (19/8/25).

Dewan juri lainnya yang merupakan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menambahkan bahwa penilaiannya akan berdasarkan dari perspektif hak asasi manusia dan pengawasan kepolisian.

"Sebagai Komisioner Kompolnas, saya melihat ini sebagai terobosan yang positif. Pengakuan terhadap para pemimpin Polri yang mendorong kesetaraan gender akan meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat institusi Polri yang lebih humanis dan akuntabel. Ini menunjukkan bahwa Polri serius dalam berbenah diri dan menjadikan nilai-nilai hak asasi manusia sebagai bagian tak terpisahkan dari tugasnya," ujarnya.

Ratna Batara Munti dari Komnas Perempuan yang juga dewan juri menggarisbawahi relevansi penghargaan ini dengan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Baginya, komitmen pimpinan Polri terhadap kesetaraan gender sangat vital.

“Penghargaan ini mendorong para pemimpin laki-laki untuk menjadi pendukung dan Mitra strategis bagi Polwan, dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan. Hal ini adalah langkah strategis untuk memperkuat peran Polri Khususnya Polwan, terutama dalam penanganan kasus kekerasan dan pelanggaran HAM perempuan,” ungkapnya.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment