Tribratanews.polri.go.id - DIY. Polresta Sleman bertindak cepat dalam merespons insiden dugaan penganiayaan yang dialami seorang pengemudi ojek online. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam (3/7/2025) di daerah Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, dan memicu reaksi dari komunitas ojek online di Yogyakarta.
Pada hari Jumat tanggal 4 Juli 2025 jelang tengah malam, sejumlah driver Shopee Food mendatangi kediaman terduga pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap rekan mereka. Menyadari potensi eskalasi situasi, jajaran Polresta Sleman segera menerjunkan personel ke lokasi untuk melaksanakan langkah-langkah preventif guna mencegah gangguan terhadap ketertiban umum.
Sekitar pukul 01.00 WIB, massa pengemudi ojek online melanjutkan aksi dengan mendatangi Mako Polresta Sleman untuk meminta penjelasan terkait status hukum terduga pelaku. Dalam upaya menjaga transparansi dan mendinginkan suasana, Polresta Sleman menghadirkan terduga pelaku berinisial TTW pada pukul 02.00 WIB. Yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan perwakilan massa.
Situasi sempat mereda dan massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 03.30 WIB. Namun demikian, ketegangan kembali muncul ketika sejumlah orang dari kelompok massa berkumpul di kawasan Simpang Tiga Bantulan. Di lokasi tersebut terjadi aksi pelemparan benda keras hingga pengrusakan mobil Polisi milik Polsek Godean yang mengganggu ketertiban dan memicu kekhawatiran warga sekitar.
Menanggapi dinamika tersebut, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan, S.I.K. menyampaikan update perkembangan terkini bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan saat ini tengah menangani perkara tersebut dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan keadilan.
"Seluruh proses hukum akan kami jalankan secara transparan dan akuntabel. Kami mengimbau masyarakat, khususnya komunitas ojek online, untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat memicu konflik baru dan membahayakan keselamatan bersama," tutur Ps. Kasatreskrim kepada pewarta di Mapolresta Sleman, Sabtu 5 Juli 2025.
Sementara itu terkait pengrusakan mobil Polisi, dirinya menyebut telah mengantongi identitas dari para pelaku.
"Berkaitan dengan kejadian tadi, kita sudah buatkan LPA (Laporan Polisi Model A) untuk perusakan mobilnya. Nama-nama dan pelaku-pelaku oknum yang merusak mobil tersebut sudah kita kantongi, dalam waktu dekat kita akan melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan mobil Polisi yang menjadi sasaran kerusuhan disebut sempat diseret dan digulingkan di jalan.
"Kaca-kaca dipukulin semua. Lampu rotator di atas juga tadi dicopot. Tadi kita sudah dapat perekaman CCTV-nya, sudah kita amankan," jelasnya.
Ia menekankan bahwa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Hingga saat ini, Polresta Sleman masih melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam insiden dugaan penganiayaan maupun aksi massa yang terjadi setelahnya.
(nf/hn/rs)