Polres Asmat Gelar Press Conference Kasus Penganiayaan Terhadap Tenaga Medis

23 August 2025 - 13:26 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Asmat. Kapolres Asmat, AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., di damping Oleh Kasat Reskrim Iptu M. Hanif Tambusai, S.Tr.K., CPHR., dan Kasi Humas Polres Asmat Ipda A. A. Gede Raka Arik Trisna, S.H., menggelar press release kasus penganiayaan terhadap seorang tenaga medis inisial SPW pada 16 Agustus 2025 lalu, Bertempat Di Lobby Mako Polres Asmat, Jumat (22/8/25).

Penganiayaan berat dengan menggunakan sajam berbentuk parang yang mengakibatkan tenaga medis inisial SPW (38) sehingga korban mengalami luka dibagian wajah dan belakang korban.

AKBP Wahyu Basuki ketika ditemui mengatakan kedua tersangka inisial HA (25) dan KH (16) saat melakukan aksinya masih dalam pengaruh minum keras.

“Tersangka inisial HA melakukan penganiayaan berat terhadap korban inisial SPW di bagian wajah dan belakang korban. untuk motif tersangka inisial HA murni akibat mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk dan tidak dapat mengontrol emosinya. Tersangka kami amankan pada hari ini tanggal 22 Agustus 2025, Pukul 09.00 Wit, kedua tersangka diamankan di jalan pelabuhan baru Agats,” ungkap AKBP Wahyu Basuki.

Kedua tersangka atas perbuatannya terjerat dengan “Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 55 Ayat le” Dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara paling lama 5 tahun Pidana.


(pt/pr/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment