Polisi Ungkap Kendala Pemulangan Eks Dirut Investree Adrian Asharyanto Gunadi

20 September 2025 - 17:50 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengungkap alasan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi, masih belum bisa ditangkap. Dia merupakan buronan otoritas jasa keuangan (OJK) yang diketahui masih wara-wiri di Doha Qatar.

Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan bahwa kendala pemulangan Adrian ke Indonesia karena diduga memiliki hubungan dengan otoritas setempat.

"Adrian Gunadi itu terkendala karena [diduga] punya hubungan sama bagian pemerintahan," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (20/9/25).

Brigjen Pol. menambahkan, pemerintah Qatar lebih memilih menggunakan ekstradisi melalui Central Authority dibandingkan dengan handing over atau deportasi. Sehingga, harus melalui central authority.

“Dan central authority sudah berproses sudah lama," ungkapnya.

Menurut Brigjen Pol. Untung, dirinya tidak bisa serta merta mendesak pemulangan Adrian Gunadi ke Indonesia meskipun sudah berstatus Interpol. Terlebih, Adrian tidak berstatus tahanan, namun menjadi subjek pengawasan aparat.

"Tidak ditahan namun sdh menjadi subjek pengawasan Aparat Penegak Hukum Qatar karena terbitnya IRN [International Red Notice] terhadap yang bersangkutan," jelasnya.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment