Polisi Sebut Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Polisi, Tak Ikut Aksi Berujung Ricuh di Polda DIY

14 September 2025 - 19:50 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id – DIY. Pihak kepolisian memastikan dua pemuda yang ditangkap terkait aksi perusakan dan pelemparan molotov ke pos polisi (pospol) di Yogyakarta dan Sleman, tidak terlibat dalam kericuhan di Mapolda DIY beberapa waktu lalu.

Kedua tersangka adalah ARS (21) alias Kopul, warga Godean, Sleman, dan DSP (24) alias Yaya, warga Kasihan, Bantul.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes. Pol. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa aksi pelaku murni dilakukan secara terpisah.

"Jadi pada saat itu dia pulang kerja sore memang dia melihat ajakan di media sosial, live TikTok dia tidak ikut. Sehingga pada saat besokan harinya itu dia ikut-ikutan untuk melempar itu [pos polisi]," ujarnya, dilansir dari laman jogja.suara, Kamis (11/9/25).

Dalam kesempatannya, ia menjelaskan, peran ARS dan DSP berbeda dalam kasus ini. ARS bertindak sebagai eksekutor pelempar molotov seorang diri. Sementara DSP membantu dalam persiapan bahan peledak tersebut.

"Peran yang menyiapkan botol Yaya, dia yang menyiapkan botol dan pada saat itu melubangi tutupnya lanjut dia memegangin pada saat ARS ini menuangkan bensin dan memasang sumbu botolnya juga dari Yaya," jelasnya.

Atas pengungkapan kasus ini, Polresta Yogyakarta sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

"Selanjutnya imbauan dari kita kepada seluruh masyarakat Yogyakarta, kami dari Polresta Yogyakarta menegaskan agar mengajak masyarakat Yogyakarta, ayo sama-sama kita jaga Yogyakarta agar Yogyakarta selalu aman, damai, dan kondusif," jelasnya.

Selanjutnya, ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi ajakan provokatif di media sosial. "Jangan mudah diprovokasi oleh orang-orang yang ingin membuat ricuh di Yogyakarta," tutupnya.

(fa/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment