Polisi Pastikan Tak Ada Tindak Pidana Dalam Kematian Lula Lahfah

30 January 2026 - 21:28 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Kesimpulan tersebut diambil setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh dengan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa penemuan jenazah korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana. Sehingga, kepolisian memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan.

“TIdak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” jelas AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1/26).

AKBP Iskandarsyah juga memastikan pemeriksaan terhadap bukti di lokasi kejadian serta keterangan para saksi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum terhadap korban.

“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” ungkapnya.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment