Polisi Edukasi Masyarakat Pesisir Nipah Panjang Tentang Bahaya Destructive Fishing di Jambi

10 May 2025 - 21:00 WIB
Polda Jambi

Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Anggota personel Ditpolairud Polda Jambi, menggelar kegiatan sosialisasi larangan destructive fishing kepada masyarakat pesisir Nipah Panjang di Pelabuhan Ancol, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu (10/5/25).

Sebagai informasi, diketahui bahwa edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak negatif penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap berbahaya lainnya yang merusak ekosistem laut.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman tentang ancaman hukuman bagi pelaku destructive fishing serta pentingnya menjaga kelestarian sumber daya laut demi keberlangsungan mata pencaharian nelayan setempat.

Selain itu, warga pesisir juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas penangkapan ikan ilegal yang merusak lingkungan.

Melalui sosialisasi ini, Ditpolairud Polda Jambi berharap dapat mengedukasi masyarakat pesisir untuk lebih peduli terhadap kelestarian laut dan mendukung upaya penegakan hukum terkait perikanan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir.

(fa/pr/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment