Tribratanews.polri.go.id – Makassar. Polrestabes Makassar mengungkap pencurian mesin brankas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Sulselbar di kantor DPRD Kota Makassar usai dibakar massa dengan membekuk empat pelaku dan masih mengejar 16 pelaku lainnya.
"Kami sudah menangkap empat orang, sekarang masih ada 16 orang lagi. Totalnya, kurang lebih 20 orang," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana dilansir ANTARA, Senin, (15/9/25).
Ia menjelaskan, mesin ATM tersebut berisi uang sekitar Rp320 juta. Para pelaku, membongkar paksa dan membawa mesin itu keluar dari gedung DPRD Makassar ketika pembakaran Gedung berlangsung, selanjutnya membajak mobil di Jalan Hertasning untuk dibawa ke tempat tertentu.
Mesin tersebut lalu dibongkar paksa dengan linggis serta mesin gerinda. Seluruh isinya diambil dan dibagi-bagi. Setelah menguras isinya, para pelaku membuang bangkai brankas mesin ATM ke rawa-rawa di wilayah Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Para pelaku tersebut belakangan ketahui bukan bagian dari kelompok demonstrasi. Dari pengakuan mereka, telah bersepakat menjebol dan membongkar mesin ATM itu kemudian dibawa kabur. Uangnya dibagi-bagi sekitar Rp18 juta per orang.
"Sudah ada kesepakatan, mereka ini membawa mesin gerinda dan linggis digunakan membongkar mesin ATM. Jadi, orang-orang ini datang dengan niat melakukan tindak pidana penjarahan," jelasnya.
Pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan secara bersama-sama. Barang bukti yang sita bangkai mesin ATM.
Atas penangkapan empat orang tersebut, kata Arya, jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan pembakaran dan penjarahan Kantor DPRD Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani pada Sabtu (30/8) sebanyak 30 orang kini ditahan di Tahti Polrestabes Makassar.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah sebelumnya menyebut empat orang pelaku penjarahan disertai pencurian mesin brankas ATM masing-masing inisial MN (19), MH (26), AN (23) dan MRS (19).
"Pelakunya ditangkap di rumah masing-masing di beberapa lokasi di Makassar pada Sabtu dini hari. Para pelakunya mengaku ikut serta menjebol dan mengambil mesin ATM itu dan isinya dibagi-bagi Rp18 juta per orang," ungkap Nasrullah.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar terus melakukan pengejaran terhadap beberapa orang diduga ikut terlibat pencurian mesin ATM itu. Pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim Jatanras atas penyelidikan dilakukan tanpa henti usai kejadian kerusuhan tersebut.
(rz/hn/rs)
Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Mesin ATM di DPRD Makassar Usai Dibakar Massa
16 September 2025 - 16:04
WIB
Dok.polri
in
Hukum
Sign in to leave a comment